Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Penjelasan tentang Kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN
Menurut Kiki, tingkat partisipasi wajib pajak di Kota Tangerang mengalami peningkatan signifikan dari 82% pada tahun sebelumnya menjadi 89% di tahun 2024.
"Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami optimistis, target pajak di tahun 2025 dapat tercapai dengan baik untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju," tutupnya.
Dengan capaian ini, Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi, demi menciptakan Kota Tangerang yang lebih baik dan sejahtera.
(***)
Artikel Terkait
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif KIPP Banten 2024
Sekda Serang Ajak Wisatawan Nikmati Pesona Pantai Anyer-Cinangka Saat Liburan Tahun Baru
Nilai Penyelundupan ke Indonesia Capai Rp216 Triliun, Pemerintah Tingkatkan Upaya Penindakan
Mulai 2025, Guru Tidak Perlu Tambahan Jam Mengajar di Sekolah Lain: Begini Sistem Baru Pemenuhan 24 JP