Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) baru di RSUD Balaraja, Selasa (31/12/2024).
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Ony menyatakan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung IGD tambahan ini.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung terciptanya layanan kesehatan yang lebih optimal.
"Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi, termasuk dokter Mukhlis dan Direktur RSUD Balaraja. Semoga gedung baru ini menjadi berkah dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang," ujar Andi Ony.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di RSUD Balaraja.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Penjelasan tentang Kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN
Menurutnya, keberadaan gedung dan peralatan modern harus diiringi dengan peningkatan kompetensi tenaga medis dan nonmedis.
"Kompetensi SDM, baik pengetahuan, sikap, maupun keterampilan (PSK), harus terus ditingkatkan. Dengan SDM yang andal, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Pj Bupati mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien untuk mendukung layanan kesehatan yang maksimal.
"Dana yang ada harus digunakan dengan optimal. Jangan hanya disimpan tanpa pemanfaatan yang jelas, tetapi harus mendukung pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan," tambahnya.
Acara ini ditutup dengan simbolis pembukaan gedung IGD baru oleh Andi Ony, yang mengucapkan rasa syukur atas capaian ini.
Artikel Terkait
Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan melalui Dana Kelurahan
Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Sambut Tahun Baru 2025 dengan Dzikir dan Doa
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA Elektronik Secara Simbolis: Era Baru Digitalisasi APBN
Presiden Prabowo Sentil Mentalitas Rendah Diri dalam Sambutan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah