Untuk situasi darurat yang melibatkan hewan liar seperti ular, masyarakat bisa menghubungi BPBD Kota Tangerang melalui call center darurat di nomor 112 atau piket BPBD selama 24 jam di 021-5582-144. (***)
Untuk situasi darurat yang melibatkan hewan liar seperti ular, masyarakat bisa menghubungi BPBD Kota Tangerang melalui call center darurat di nomor 112 atau piket BPBD selama 24 jam di 021-5582-144. (***)
Sumber: Pemkot Tangerang
Artikel Terkait
Perkuat Solidaritas, Berdoa Bersama untuk Masa Depan ASN dan PPPK
Festival Pesisir Perdana: Upaya Pemkab Tangerang Promosikan Wisata dan Ekonomi Kreatif
Kontes Ternak Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-392, Dorong Pengembangan Peternakan Lokal
Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Festival Pesisir, Promosikan Potensi Wisata Bahari Kabupaten Tangerang
Batching Plant Terancam Ditutup Akibat Perizinan Tak Sesuai di Tangerang Selatan