Tangerang, bidiktangsel.com – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS sebagai pedoman dalam sikap, perilaku, serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Baca Juga: Deklarasi Damai Diadakan, Bupati Pandeglang Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Dengan peraturan ini, diharapkan tercipta aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab tinggi terhadap pelayanan masyarakat.
Sebagai implementasi dari peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Kosambi menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja Aparatur yang bertujuan mendukung peningkatan pelayanan publik.
Salah satu kegiatan penting dalam rangkaian ini adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Peningkatan Sikap dan Tanggung Jawab Pegawai Kecamatan Kosambi terhadap Tupoksi menuju Pelayanan Prima".
Acara ini berlangsung pada 20-21 September 2024 di Dgypt Miracle, Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Tabrani Resmi Menjabat Pjs Wali Kota Tangsel, Fokus pada 5 Prioritas Utama
Bimtek dihadiri oleh seluruh pegawai Kecamatan Kosambi dan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, yaitu Tri Maslena, SH dan Arfiany Arfin, S.M.
Keduanya menyampaikan pentingnya sikap profesional dalam bekerja serta tanggung jawab yang harus diemban PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, narasumber juga memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi kode etik PNS di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Camat Kosambi, H. Asmawi, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur: Perbaikan Jalan di Pondok Aren Capai 95%
"Saya sangat mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis ini. Kegiatan ini adalah langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan publik yang kita berikan. Saya berharap seluruh pegawai dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Camat Asmawi.
Artikel Terkait
Denny Charter: ASN Tidak Netral dalam Pemilu Bupati Adalah Pengkhianat Demokrasi
Puluhan Remaja Mabuk Resahkan Warga di Komplek Pertamina, Tangerang Selatan
Pj Bupati Tangerang Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Jatake untuk Cegah Banjir
Pembekalan PNS Jelang Pensiun di Kabupaten Tangerang Menuju Masa Purnabakti