Tabrani Resmi Menjabat Pjs Wali Kota Tangsel, Fokus pada 5 Prioritas Utama

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 September 2024 | 16:52 WIB
Rapat yang digelar di ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan.
Rapat yang digelar di ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan.

Ciputat, bidiktangsel.com - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani, telah resmi menjalankan tugasnya setelah dilantik oleh Pj Gubernur Banten.

Tabrani ditugaskan untuk mengisi posisi Wali Kota selama masa cuti Wali Kota definitif, yang sedang tidak bertugas dalam rangka Pilkada.

Dalam rapat yang digelar di ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan pada Rabu (25/09/2024), Tabrani menyampaikan lima prioritas yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur: Perbaikan Jalan di Pondok Aren Capai 95%

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, dan kepala Perangkat Daerah.

Tabrani menegaskan bahwa prioritas pertamanya adalah menjalankan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta kebijakan yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama masa transisinya menjabat sebagai Pjs Wali Kota.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Ajak Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024

"Stabilitas keamanan di kota ini harus tetap terjaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Tugas ketiga yang akan menjadi perhatian adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2024 dengan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Netralitas ASN menjadi kunci dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan kondusif," tambah Tabrani.

Selain itu, Tabrani juga ditugaskan untuk membahas rancangan peraturan daerah bersama DPRD.

Baca Juga: Pembekalan PNS Jelang Pensiun di Kabupaten Tangerang Menuju Masa Purnabakti

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, meskipun dalam masa transisi kepemimpinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X