"Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan terbebas dari ancaman bencana seperti banjir," tutup Agus Suryana.
Baca Juga: Indonesia Tampil Gemilang, Bungkam Maladewa 4-0 di Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2025
Dengan langkah ini, diharapkan masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut dapat diminimalisir, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Kota Tangerang Selatan Darurat Kekerasan Anak: Keamanan Anak Terancam, Kasus Kekerasan dan Penculikan Kian Meningkat
Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan: Komitmen Bersama Menuju Pemilu Berintegritas
Tabrani Resmi Dilantik sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan, Gantikan Benyamin Davnie Selama Pilkada 2024
Benyamin Davnie: Visi dan Strategi Kampanye di Tangerang Selatan
Baitulmaal Muamalat Serahkan Bantuan Paket Makanan dan Logistik Untuk Penyintas Gempa Bumi Bandung