Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025 akan memprioritaskan sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan dukungan ekonomi. Prioritas ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, yang juga dihadiri dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, pada Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: Benyamin Davnie Resmikan Gedung Baru Bawaslu Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu 2024
“Dalam PPAS yang kami ajukan, kami fokus pada pembiayaan untuk pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, serta mendukung daya dukung ekonomi,” jelas Al Muktabar.
Lebih lanjut, Al Muktabar menegaskan bahwa APBD 2025 akan disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Komposisi pembiayaan ini dirancang untuk memastikan percepatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Besaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih dalam tahap pembahasan antara Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Mengenai potensi defisit dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2025, Al Muktabar menjelaskan bahwa defisit merupakan bagian dari proses penyusunan APBD dan bukan hal yang luar biasa.
Defisit ini merupakan norma dalam tata kelola anggaran, dan upaya akan dilakukan untuk menormalisasi melalui perencanaan dan pembiayaan yang memadai.
“Seperti arahan Presiden Joko Widodo, kami diminta untuk menyelaraskan agenda dengan Pemerintah Pusat, mematuhi asas teknokratik, dan melaksanakan kewajiban secara efektif,” tegas Al Muktabar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam pembahasan KUA PPAS, berharap agar APBD 2025 dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
“Semoga APBD ini dapat membawa manfaat signifikan untuk masyarakat dan mendukung upaya kami dalam membangun Banten yang lebih baik,” tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Pengacara Senior OC Kaligis Jadi Anggota Kehormatan PWI, Perkuat Sinergi Hukum dan Pers
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Rapat Paripurna Virtual Peringati HUT Ke 79 RI
Kasus Mafia Tanah: Pria Lansia 82 Tahun Siap Laporkan Dugaan Pemalsuan Girik ke Menteri ATR BPN AHY
PWI Pusat Bekukan Kepengurusan PWI Riau, Dheni Kurnia Ditunjuk sebagai Plt Ketua
Wali Kota Tangsel Kukuhkan 50 Pelajar Sebagai Paskibraka 2024: Siapkan Generasi Penerus Berjiwa Patriotisme