Sosialisasi Saber Pungli Digelar untuk Pengawas dan Kepala Sekolah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 31 Mei 2024 | 22:30 WIB
Pencegahan Pungli di Masa PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.
Pencegahan Pungli di Masa PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tema "Pencegahan Pungli di Masa PPDB Tahun Ajaran 2024/2025".

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Kamis (30/05), untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bebas dari pungutan liar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Pengawas dan Kepala Sekolah dari SD-SMP se-Kota Tangerang. Acara dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Baca Juga: Festival Peh Cun 2024: Dimulai dengan Aksi Donor Darah!

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk menyukseskan PPDB yang bebas pungli.

Ia menekankan bahwa PPDB merupakan momen penting bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan, dan tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Pengawas dan Kepala Sekolah tentang berbagai bentuk Pungli di lingkungan sekolah," ujar Dr. Nurdin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami definisi Pungli, mengetahui mekanisme Pungli, memahami dampak Pungli, menyadari sanksi Pungli dan mencegah dan menindak tegas Pungli.

Baca Juga: 35 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangerang Dirotasi dan Dipromosikan

Dr. Nurdin juga menjelaskan upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas sekolah dan sistem pendidikan untuk memperkuat pemberantasan Pungli.

Salah satunya dengan menggratiskan 146 sekolah swasta yang terdiri dari 73 SD dan 73 SMP.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan menambah 2.510 guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

Pj Wali Kota ini pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik Pungli di lingkungan pendidikan dan segera melaporkannya jika menemukan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X