Setelah pembongkaran dilakukan, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada pedagang yang beraktivitas di bahu jalan, khususnya di Pasar Cikande, untuk menghindari gangguan terhadap pengguna jalan.
Baca Juga: Lima Desa di Kabupaten Tangerang Maju ke Tahap Verifikasi Lapangan Lomba Desa 2024
Yagi menambahkan bahwa saat ini mereka masih pada tahap sosialisasi, namun akan mengambil tindakan tegas jika para pedagang terus mengganggu ketertiban umum.(***)
Artikel Terkait
Ratusan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Tanah Suci
Jakarta Electric PLN Siap Rebut Kemenangan di Proliga Pekan Ketiga Palembang
Imunisasi Lengkap Kunci Cegah Penyakit pada Anak di Pandeglang
Pj Bupati Tangerang Lepas 384 Jemaah Calon Haji Kloter 7 JKG ke Tanah Suci
Dorong Kepala Sekolah Kuasai Teknologi Informasi dan Kemampuan Berbasis Data