Pandeglang, bidiktangsel.com - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (24/4/2024).
Menurut Tanto, SPM merupakan mutu pelayanan dasar yang diperoleh setiap warga secara minimal. Penyelenggaraan SPM berkaitan dengan urusan wajib pemerintah daerah, dan "bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Serang Rayakan Hari Otonomi Daerah dan Kartini: Semangat Membangun dan Memperkuat Peran Perempuan
Lebih lanjut, Tanto menjelaskan bahwa SPM hadir untuk menjawab kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar.
"Penerapan SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah daerah sesuai dengan indikator yang ditetapkan," tegasnya.
Tanto menjabarkan bahwa penerapan SPM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
"Pemerintah daerah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus menerapkan SPM secara efektif dan efisien," imbuhnya.
Baca Juga: Jembo Cable dan Sonora Bantu Pemkot Tangerang Turunkan Stunting di Jatiuwung
Saat ini, SPM urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial dengan berbagai indikatornya.
Menutup sambutannya, Tanto berharap seluruh perangkat daerah mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh komitmen dalam menerapkan SPM yang merupakan bagian dari pelayanan dasar dalam urusan wajib.
Penerapan SPM yang efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Pandeglang dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Satgas PPKS PTN-PTS Banten Bersatu Lawan Kekerasan Seksual: Perkuat Kolaborasi, Siap Deklarasi Bersama!
Kota Tangerang Tetapkan 4 Raperda Baru, Termasuk Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan PKL
Kota Tangerang dan Yantai Jalin Hubungan Sister City, Buka Peluang Kerjasama di Berbagai Bidang
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pj Wali Kota Tangerang Dorong Guru Inovatif dan Optimalkan Komunitas Belajar
Judi Online Marak, Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Bijak Berteknologi