Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Meningkatnya kasus judi online di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sepanjang 2023, terdapat 3,2 juta WNI terlibat dalam aktivitas judi online.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan teknologi.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, menyatakan bahwa bandar judi online memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menarik masyarakat menjadi pemain.
"Judi online semakin marak dan bandar judi menggunakan berbagai modus. Masyarakat harus memahami dan waspada bahwa judi online piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Jangan sampai terjerat dan bijaklah dalam menggunakan teknologi," tegas Indri, Rabu (24/4/24).
Indri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran judi online dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan aktivitas judi online melalui kanal pengaduan publik atau PPATK.
Baca Juga: Kota Tangerang dan Yantai Jalin Hubungan Sister City, Buka Peluang Kerjasama di Berbagai Bidang
"Partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," tutup Indri.
Diskominfo Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dengan meningkatkan literasi digital dan melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang. (***)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Al Muktabar: Sistem Kesehatan Terintegrasi Kunci Indonesia Emas 2045!
Banten Komitmen Penuh Tingkatkan Penerapan SPM, Kota Tangerang Selatan Juara 2 Nasional!
Harmonisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Banten Raih Penghargaan dari KPK dan Laporan Keuangan WTP
Satgas PPKS PTN-PTS Banten Bersatu Lawan Kekerasan Seksual: Perkuat Kolaborasi, Siap Deklarasi Bersama!
Kota Tangerang Tetapkan 4 Raperda Baru, Termasuk Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan PKL