Penataan Pasar Sipon Dimulai: Relokasi Pedagang dan Normalisasi Saluran Irigasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 17 April 2024 | 21:50 WIB
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Menanggapi keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait kondisi Pasar Sipon yang tidak tertata, Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat dengan menyiapkan sejumlah skema penataan pasar.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memimpin rapat bersama para kepala OPD terkait pada hari Rabu (17/4) untuk membahas rencana detail penataan Pasar Sipon.

"Penting untuk menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjang agar tidak ada pihak yang dirugikan," jelas Dr. Nurdin dalam rapat yang disiarkan langsung melalui akun Instagram pribadinya @doktor.nurdin.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Layanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Normal: UGD 24 Jam, Operasional Puskesmas Diperpanjang

Langkah awal penataan Pasar Sipon adalah dengan merelokasi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Relokasi ini akan dilakukan ke beberapa lokasi, termasuk area di sekitar Pasar Sipon dan Plaza Shinta.

"Tersedia tiga lokasi dengan total kapasitas 181 lapak, yang akan diprioritaskan untuk pedagang basah dan sayuran, termasuk area di dalam Pasar Sipon," ujar Dr. Nurdin.

Pemkot Tangerang tegas melarang penggunaan badan dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

"Penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan Pasar Sipon yang lebih bersih, nyaman, dan tertata, tidak hanya bagi para pedagang, tetapi juga bagi masyarakat sekitar," jelas Dr. Nurdin, alumnus Universitas Indonesia ini.

Baca Juga: Tangerang Live: Menuju Super Apps yang Optimalkan Potensi Kota Seribu Industri

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa penataan Pasar Sipon ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Tangerang untuk revitalisasi kawasan tersebut.

"Rencananya, area Pasar Sipon akan dilengkapi dengan pagar, taman, dan normalisasi saluran irigasi Sipon," tutup Dr. Nurdin. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X