Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak segan untuk menghubungi kanal komunikasi resmi DJP jika menerima informasi yang mencurigakan.
Baca Juga: Pencapaian Gemilang! Pemkot Tangerang Raih Sertifikasi 150 Aset Bekerja Sama dengan BPN
"Silahkan konfirmasi ke kami melalui saluran pengaduan DJP via kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id," tegas Dwi. (***)
Artikel Terkait
Revolusi Birokrasi! Benyamin Davnie Rotasi Besar-besaran 106 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Wajah Baru Pendidikan: 144 Ruang Kelas Baru Dibangun di 91 SDN Kab. Tangerang, Siap Digunakan di 2024
Jelang Ramadhan, Pemkab Tangerang Gelar Razia Pangan dan Obat di Pasar Babakan: 6 Produk Tercemar Formalin dan Rhodamin
Kabar Gembira! Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pj Wali Kota dan Kementerian PUPR Bersinergi
Semangat Ramadan! Masjid An-Nuur Tang City Mall Diresmikan, Pj Wali Kota Puji Dedikasi Pengelola