Pj Gubernur Banten Dukung Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 7 Maret 2024 | 21:43 WIB
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Kamis (7/3/2024).

Al Muktabar menyatakan dukungannya terhadap KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tahapan pemilu, dan berharap rapat pleno dapat berjalan lancar dan kondusif.

"Pemerintah daerah akan mendukung penuh KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan tahapan pesta demokrasi ini," ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Dorong Bank Banten Respon Potensi Ekonomi Wilayah

Al Muktabar juga mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga situasi yang kondusif selama proses rekapitulasi suara berlangsung.

"Mari kita jaga bersama suasana yang kondusif agar proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang terbaik," imbuhnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (10/3/2024).

"Kami menargetkan rapat pleno ini dapat selesai sebelum tanggal 10 Maret 2024," ujarnya.

Baca Juga: Lawan Inflasi, Ibu-Ibu PKK Banten Tanam Sendiri 700 Ribu Cabai

Ihsan menambahkan, rapat pleno tersebut dilaksanakan secara terbuka dan telah melalui tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Harapan kami, proses rapat pleno terbuka ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekapitulasi suara yang akurat dan terpercaya," pungkasnya.

Rapat pleno rekapitulasi suara merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024 untuk menentukan perolehan suara sah partai politik dan calon peserta pemilu. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X