Raih 5 Penghargaan Ombudsman, Pemkot Tangerang Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 21 Februari 2024 | 20:35 WIB
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada hari Rabu (21/02).

Baca Juga: Waspada Bencana di Musim Hujan, Manfaatkan Aplikasi Pos Duga TMA Kota Tangerang

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Capaian ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat," jelasnya.

Baca Juga: Kemeriahan HUT ke 31 Kota Tangerang di Kecamatan Benda: Gebyar Bazar UMKM, Layanan Publik, dan Hiburan

Dr. Nurdin berharap penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

"Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X