Pj. Wali Kota Tangerang Dukung Penguatan Strategi Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Digital di Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 21 Februari 2024 | 18:07 WIB
Rapat Koordinasi (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten.
Rapat Koordinasi (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten di Hotel Aston, Serang.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat strategi TPID dan TP2DD dalam mendukung stabilitas harga dan ekonomi keuangan digital di Provinsi Banten.

"Kami berkomitmen mendukung pengendalian inflasi di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus berkontribusi dalam pengendalian inflasi di Provinsi Banten," ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga: Optimalkan Layanan Informasi, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pengelola Medsos

Berdasarkan data Januari 2024, inflasi Kota Tangerang tercatat sebesar 2,46 persen, sedangkan inflasi tingkat Provinsi Banten sebesar 2,59 persen.

Untuk menekan inflasi, Pemkot Tangerang akan terus melakukan berbagai upaya, seperti: Menggelar operasi pasar murah, Memberikan subsidi kepada masyarakat, dan Meningkatkan produksi pangan lokal.

Dr. Nurdin menekankan pentingnya sinergi antara TPID dan TP2DD dalam pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi keuangan digital.

Baca Juga: Tangsel Dorong Koperasi Menjadi Kekuatan Ekonomi Kreatif

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang, dapat tercapai dengan target yang telah ditentukan," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X