Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, (5/2).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung proses perekaman tersebut. Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Langkah Tepat Pemkot Tangerang, Inflasi Terkendali di 2,46%
“Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Dr. Nurdin.
Untuk itu, lanjut Pj, Pemkot ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.
“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.
Pj, Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: 50 Usulan Prioritas Senilai Rp68 Miliar Warnai Musrenbang Sepatan 2025
"Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya.
Adapun jumlah WBP yang melakukan perekaman KTP yaitu sekitar 1.500 orang. (***)
Artikel Terkait
Disdukcapil Kabupaten Serang Gencar Lakukan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula untuk Sukseskan Pemilu 2024
Pembangunan RS DSPEC Gading Serpong Dimulai, Bukti Komitmen Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Mahasiswa Keren, Dompet Aman: Beasiswa Pendidikan Pemkot Tangerang Telah Hadir!
Kolaborasi Pemerintah dan Seniman Tangerang: Wujudkan Kota Budaya yang Mendunia
Pj Bupati Tangerang Minta ASN Jaga Netralitas dan Sukseskan Pemilu 2024: Penghargaan Prestasi OPD