50 Usulan Prioritas Senilai Rp68 Miliar Warnai Musrenbang Sepatan 2025

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 5 Februari 2024 | 17:31 WIB
Kecamatan Sepatan tahun 2025 mengusulkan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp68 miliiar untuk 50 usulan skala prioritas.
Kecamatan Sepatan tahun 2025 mengusulkan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp68 miliiar untuk 50 usulan skala prioritas.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepatan tahun 2025 mengusulkan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp68 miliiar untuk 50 usulan skala prioritas.

Musrenbang digelar di Pendopo Kecamatan Sepatan, Senin (5/02/2024).

Usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan sebesar 30%, peningkatan sumber daya manusia (SDM) sebesar 35% dan peningkatan ekonomi sebesar 35%.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Minta ASN Jaga Netralitas dan Sukseskan Pemilu 2024: Penghargaan Prestasi OPD

Camat Sepatan, H. Abudin menyampaikan, dari puluhan usulan tersebut, sektor pendidikan juga menjadi fokus pembangunan pihak kecamatan.

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan khususnya pada penambahan sekolah baru di tahun 2025. 

"Pendidikan merupakan sektor yang paling penting. Terutama dengan target Indonesia 2045 menuju Indonesia Emas, perlu kita siapkan SDM dan infrastruktur pendidikan dengan penambahan unit sekolah baru dan kita rencanakan bangun sekolah Luar Biasa Bagi anak-anak kita yang keterbatasan khusus," ujarnya.

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan Seniman Tangerang: Wujudkan Kota Budaya yang Mendunia

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan pemerintah dan Pembangunan Manusia Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sri Indriastuti Widiyaningsih menyampaikan, kegiatan musrenbang di Kecamatan Sepatan berlangsung baik.

"Tadi hanya ada koreksi sedikit untuk usulan prioritas, ada beberapa program yang salah penempatan, tapi secara keseluruhan semua berjalan baik," tegasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X