Membangun Banten Melalui Suara: Peran Penting RRI di Era Digital

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 1 Februari 2024 | 22:03 WIB
Peresmian ini dilakukan secara serentak dengan 4 gedung RRI lainnya.
Peresmian ini dilakukan secara serentak dengan 4 gedung RRI lainnya.

Kota Serang, bidiktangsel.com – Akses informasi bagi masyarakat Banten semakin diperkuat dengan diresmikannya Gedung Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banten.

Peresmian ini dilakukan secara serentak dengan 4 gedung RRI lainnya di Mamuju, Samarinda, Takengon, dan Palu, berpusat di Provinsi Banten pada hari Rabu (31/1/2024).

Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran dan layanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kades Kohod Torehkan Prestasi: Integrated Farming Menuju Pertanian Terpadu di Kabupaten Tangerang

“Dengan gedung baru ini, diharapkan RRI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi dan edukasi bagi masyarakat,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Karna Wijaya menyambut baik peresmian gedung baru RRI Banten.

Ia berharap RRI dapat berperan aktif dalam mempromosikan pariwisata dan potensi daerah Banten kepada khalayak luas.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Minta RSUD Pakuhaji Terus Berkembang dalam Pelayanan Kesehatan

“Pemprov Banten berharap LPP RRI Banten dapat mengedepankan informasi terkait destinasi wisata dan potensi daerah yang membuka peluang investasi. Radio sebagai ruang publik dapat menjadi wadah bagi berbagai gagasan dan ide untuk membangun Banten yang lebih baik,” paparnya.

Peresmian gedung baru RRI Banten menandakan langkah maju dalam dunia penyiaran di Indonesia.

Dengan infrastruktur yang lebih modern dan canggih, diharapkan RRI dapat terus memberikan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X