Mahfud Mundur dari Menko Polhukam: Kritik Moral untuk Menjaga Demokrasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 31 Januari 2024 | 23:45 WIB
Mahfud MD mundur sebagai Menko Polhukam (Ist)
Mahfud MD mundur sebagai Menko Polhukam (Ist)

Jakarta, bidiktangsel.com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada hari ini, 31 Januari 2024.

Pengunduran diri ini dilakukan delapan hari setelah Mahfud menyatakan niatnya di acara Tabrak, Prof! di Semarang pada 23 Januari 2024.

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan bahwa Mahfud mundur sebagai bentuk kritik moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Slank Menggebrak Hajatan Rakyat, Bawakan Lagu Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfu

“Prof Mahfud menyampaikan ke saya bahwa ini kritik moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari; betapa kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat sengaja, secara sangat terbuka, secara terang benderang untuk mendukung pasangan calon tertentu,” jelas Karaniya.

Karaniya menegaskan bahwa meskipun "mesin" aparat dan fasilitas negara sedang terus disalahgunakan, Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar: kekuatan moral.

“Kekuatan moral inilah yang kita lihat berkali-kali sudah berhasil meruntuhkan arogansi atau kesewenang-wenangan negara,” kata Karaniya, mencontohkan peristiwa 1998 ketika mahasiswa menggulingkan pemerintah.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja PNM Mekaar

Mahfud ingin menyuarakan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menyerah dan berdiam diri melihat penyalahgunaan ini.

“Agar kita semua tidak menyerah, tidak berdiam diri melihat hal-hal yang secara terbuka, secara telanjang, dipertontonkan kepada kita semua dan betul-betul sedang mengancam keberlangsungan dari demokrasi Indonesia ke depan,” tutup Karaniya.

Pengunduran diri Mahfud MD dari Menko Polhukam merupakan kritik moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Mahfud berharap kekuatan moral dapat mendorong masyarakat untuk menjaga demokrasi Indonesia. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X