Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah: Data BPS Jadi Acuan Utama Pembangunan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 30 Januari 2024 | 12:19 WIB
Kabar Gembira! IPM, Pengangguran, dan Kemiskinan di Kabupaten Serang Membaik.
Kabar Gembira! IPM, Pengangguran, dan Kemiskinan di Kabupaten Serang Membaik.

Sejumlah dimensi IPM, antara lain, usia harapan hidup naik 0,54 persen menjadi 74,62 tahun, harapan lama sekolah naik 0,63 persen menjadi 12,86 tahun, rata-rata lama sekolah naik 0,13 persen menjadi 7,79 tahun, dan pengeluaran per kapita naik 3,70 persen menjadi Rp 11.320.000 per tahun.

Meski sejumlah indikator pembangunan mengalami tren positif, Tatu menilai, masih menyisakan sejumlah catatan.

"Pengangguran banyak di lulusan sarjana, SMA dan SMK. Nanti kita evaluasi detail dengan program di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD," ujarnya.

Baca Juga: Petugas KPPS di Tangsel Protes Uang Transport dan Makan Siang

Evaluasi program juga dilakukan dalam proses pengentasan kemiskinan. Meski angka kemiskinan turun, kata Tatu, tetapi kedalamannya meningkat.

"Artinya kita harus turunkan program kepada masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstream," ujar Tatu.

Selanjutnya, evaluasi juga dilakukan pada program untuk mengerek income per kapita masyarakat.

"Pendapatan per kapita masyarakat memang naik. Namun jangan terlena karena kita ada industri. Kami ingin pendapatan masyarakat naik di tingkat nelayan hingga petani," ujar Tatu.

Semantara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia membenarkan sejumlah indikator strategis Kabupaten Serang mengalami perkembangan yang cukup baik.

Baca Juga: Satpol PP Serang Segel 13 Tempat Hiburan Malam, Warga Beri Dukungan

"Usia harapan hidup naik, angka kematian bayi juga menurun, pengangguran juga menurun," ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemkab Serang yang menjadikan data BPS sebagai rujukan pembangunan.

"Kami sudah biasa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Semoga data kami terus bisa menjadi rujukan, mengevaluasi, dan menyusun program berikutnya," ujarnya.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X