Pemprov Banten Siap Tunjukkan Kinerja Keuangan yang Akuntabel

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:36 WIB
Pemprov Banten akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemprov Banten akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Jakarta, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Entry Meeting atas Pemeriksaan LKPD Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jakarta, Selasa (23/1/2024).

"Pemprov Banten telah mematuhi apa yang digariskan oleh BPK RI," kata Al Muktabar.

Baca Juga: Tangsel Buktikan Kesiapannya Gelar Pemilu Serentak 2024

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Banten pada kinerja dan LKPD Tahun Anggaran 2022.

"Beberapa di antaranya sudah selesai kita tindak lanjuti," ujarnya.

Al Muktabar juga mengatakan, BPK RI telah mengamanatkan agar tindak lanjut LHP yang lalu-lalu untuk bisa diselesaikan seoptimal mungkin dengan fakta dan data yang ada.

"Ini moment waktu yang baik dan cukup untuk kita mempersiapkan apa yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan BPK," ucapnya.

Al Muktabar optimistis Pemprov Banten bakal kembali meraih opini WTP.

Baca Juga: Inflasi Banten di Bawah Target, Pj Gubernur Al Muktabar Optimistis, Tahun Depan Lebih Baik Lagi

"Kita semua bertekad, Pemerintah Daerah dan diarahkan Pak Menteri Dalam Negeri, menyongsong opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan langkah-langkah yang sesuai perundangan," ucapnya.

Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dukungannya kepada Pemprov Banten dalam upaya meraih opini WTP.

"Dengan BPK dalam rangka teknis nanti, kita akan pro aktif seperti yang sudah kita jalankan di proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X