Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:42 WIB
Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal ini disampaikan Al Muktabar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Serang, Jumat (19/1/2024).

"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, bahkan sebelum pemeriksaan selesai sudah dilakukan," kata Al Muktabar.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Prioritas Penggunaan Bankeu Desa

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten saat ini juga melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.

Ia juga memastikan bahwa mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran.

"Terhadap mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran. Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga," jelas Al Muktabar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo juga menyampaikan komitmen DPRD Provinsi Banten untuk membahas terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.

Baca Juga: Peresmian DXC Sinarmas Land: Pj Bupati Tangerang dan Menkominfo Dukung Inovasi Teknologi Menuju Smart City 2045

"Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan," ucap Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk mereviu kembali dilaksanakan lebih cepat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan.

Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X