KPU Kota Tangerang Siapkan TPS Ramah Disabilitas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 15 Januari 2024 | 13:32 WIB
Partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.
Partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Berbagai langkah telah dilakukan, salah satunya dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan bahwa pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori, yaitu fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

Menurutnya, pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Transformasi Layanan Polres Metro Tangerang Kota: SPKT Pindah ke Gedung Baru di Babakan

"Demokrasi harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara," kata Qori, Jumat (12/1/2024).

KPU Kota Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan ramah bagi penyandang disabilitas.

"Pemilih disabilitas nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille," ujar Qori.

Baca Juga: Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

Menurut data KPU Kota Tangerang, terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT.

Qori berharap dengan upaya yang telah dilakukan, seluruh warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang.

Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X