Kanwil DJP Banten Lampaui Target Penerimaan Pajak 100%

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Januari 2024 | 19:10 WIB
Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100% target penerimaan pajak.
Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100% target penerimaan pajak.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023.

Berdasarkan data penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten berhasil mengumpulkan Rp70,87 triliun atau setara 103,78% dari target senilai Rp68,29 triliun.

Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan 6,45% jika dibanding dengan realisasi tahun 2022.

Baca Juga: Kantor Pertanahan dan Pemkot Tangsel Bersinergi untuk Memberikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Pertumbuhan ini ditopang oleh berbagai upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, antara lain: Perluasan informasi dan intensifikasi pajak, Peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan Fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.

Selain itu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100% target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.

Baca Juga: Kakanwil BPN Banten: Mafia Tanah Harus Diberantas

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Cucu Supriatna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai.

“Pencapaian ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” ujar Cucu. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: DJP Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X