Pj Sekda Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 25 Desember 2023 | 21:22 WIB
Melakukan pemantauan arus lalu lintas libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari udara pada Minggu.
Melakukan pemantauan arus lalu lintas libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari udara pada Minggu.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, bersama Kepala Basarnas Banten, Adil Triyanto, melakukan pemantauan arus lalu lintas libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari udara pada Minggu (24/12/2023).

Meskipun arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak terlihat lancar, tercatat peningkatan kunjungan wisata, khususnya di objek wisata pantai seperti Anyer-Carita dan Pantai Pulorida.

Baca Juga: Inspektorat, Dinas Perkimta, dan ULP Tangsel Dinilai Tidak Efektif

Virgojanti menyatakan bahwa sejumlah daerah wisata pantai di Provinsi Banten mengalami peningkatan kunjungan, namun kondisi masih aman dan daya tampung wisata masih memadai.

Ia memprediksi adanya peningkatan kunjungan wisatawan, terutama di destinasi wisata pantai, pada tahun ini.

"Kita melakukan pemantauan dari udara, termasuk arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Pelabuhan Merak. Saya lihat cukup lancar dan untuk di pelabuhan cukup lancar," ungkap Virgojanti.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Pantau Malam Natal 2023, Pastikan Pelaksanaannya Aman dan Damai

Kepala Basarnas Banten, Adil Triyanto, menjelaskan bahwa pemantauan arus lalu lintas dari Tol Cikande menuju Pelabuhan Merak terpantau ramai lancar.

"Kita memantau dari Tol Cikande - Merak dan itu terpantau ramai lancar. Kemudian pelabuhan Merak juga lancar," ujarnya.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi berlangsung dengan baik, dan ia juga mencatat peningkatan kunjungan wisatawan di wisata pantai Anyer-Carita, terutama selama libur anak sekolah.

Baca Juga: Pilar Apresiasi Dukungan GP Ansor dan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Cuaca saat ini juga dianggap cukup aman olehnya."Sedangkan untuk cuaca saat ini masih cukup aman," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X