Inspektorat, Dinas Perkimta, dan ULP Tangsel Dinilai Tidak Efektif

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 25 Desember 2023 | 15:34 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Lembaga survei Index Politica dan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberi rapor merah kepada Inspektorat, Dinas Perkimta, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Laporan hasil survei yang dilakukan oleh Index Politica dan FPRMI pada periode 25 Oktober hingga 5 November 2023 menunjukkan bahwa ketiga lembaga tersebut dinilai tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Inspektorat, Dinas Perkimta, dan ULP Tangsel dinilai tidak mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, ketiga lembaga tersebut juga dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas," kata Direktur Index Politica, Denny Charter, dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Pantau Malam Natal 2023, Pastikan Pelaksanaannya Aman dan Damai

Denny menjelaskan, penilaian rapor merah tersebut didasarkan pada beberapa indikator, antara lain:

  • Inspektorat Tangsel tidak mampu mendeteksi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
  • Dinas Perkimta Tangsel tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Dinas Perkimta Tangsel juga dinilai tidak akuntabel dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Hal ini terlihat dari banyaknya proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya, seperti Penataan Kawasan Kumuh dan proyek Galeri Bintaro.
  • Inspektorat, Dinas Perkimta, dan ULP Tangsel tidak mampu merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.

Denny berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangsel untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta.

"Pemerintah Kota Tangsel harus segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan publik," kata Denny.

Baca Juga: Pilar Apresiasi Dukungan GP Ansor dan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, Wakil Ketua Umum FPRMI, Junaidi Rusli, mengatakan bahwa hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masih ada banyak lembaga pemerintah yang tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Hasil survei ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerjanya. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi," kata Junaidi.

Junaidi berharap hasil survei tersebut dapat mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Benyamin Serahkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk 200 Masyarakat Tangsel

Berikut adalah beberapa fakta yang ditemukan oleh FPRMI dalam penelitiannya:

  • Inspektorat dan Dinas Perkimta Tangsel tidak transparan dalam menyampaikan hasil auditnya kepada publik dan media.
  • Sarana Prasarana Umum (PSU) yang sudah diserahkan oleh pengembang tidak jelas ukuran dan keberadaan fisiknya.
  • Pembebasan lahan tidak transparan dan tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya.
  • Lelang pengadaan barang dan jasa tidak transparan dan pemenangnya tidak sesuai dengan aturan.

Junaidi menilai bahwa kinerja Inspektorat Tangsel perlu dipertanyakan. Inspektorat sebagai auditor internal Pemda seharusnya berperan dalam mencegah terjadinya korupsi, namun faktanya Inspektorat justru tidak transparan dalam menyampaikan hasil auditnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas FPRMI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X