Pemkab Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 13 Desember 2023 | 21:38 WIB
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebak
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebak

Lebak, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) pada Selasa, 12 Desember 2023 di Aula Multatuli SETDA Kabupaten Lebak. Kegiatan ini mengusung tema "Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik".

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santiso. Dalam sambutannya, Budi Santiso mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak menekankan untuk melakukan pengadaan secara elektronik dan penggunaan katalog lokal dalam setiap proses pengadaan.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengadaan, administrasi yang lebih tertib, dan memberikan rasa aman pada proses pengadaan barang/jasa.

Baca Juga: Panen Raya Jagung Komposit di Kabupaten Serang Diharapkan Mampu Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

"Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif," kata Budi Santiso.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Puranjanu dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Lebak dalam mewujudkan proses pengadaan yang cepat, tepat, akuntabel, dan transparan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa yang kompeten dan handal.

"Peserta rapat koordinasi ini adalah PPK dan Pokja dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak," kata Puranjanu.

Baca Juga: Digitalisasi Pelayanan Publik Kunci Pencegahan Korupsi

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan materi tentang penyelenggaraan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik.

Materi yang disampaikan antara lain tentang pengertian, manfaat, dan tata cara penggunaan katalog elektronik.

Peserta rapat koordinasi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @Lebak.Kab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X