Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Digitalisasi dan Pendidikan Antikorupsi Kunci Pencegahan Korupsi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 12 Desember 2023 | 21:49 WIB
Al Muktabar usai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023.
Al Muktabar usai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa digitalisasi dan pendidikan antikorupsi merupakan kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Gedung Istora Senayan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Hingga saat ini Pemprov Banten terus melakukan percepatan akselerasi digitalisasi, itu bagian dari upaya kita untuk mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten," ungkapnya.

Baca Juga: Gerakan KWT di Kota Tangerang Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Menurut Al Muktabar, digitalisasi dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Hal ini dapat mempersulit terjadinya korupsi, karena akan mengurangi interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat.

Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendesain modul-modul kurikulum pembelajaran melalui muatan lokal di SMA, SMK dan SKH untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

"Upaya yang kita lakukan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, di tingkat sekolah SMA SMK SKH kita sedang mendesain modul-modul kurikulum pembelajaran muatan lokal untuk menyosialisasikan dan membentuk karakter antikorupsi," ucapnya.

Al Muktabar juga mengapresiasi peran penyuluh antikorupsi yang telah berkontribusi dalam memberantas praktik korupsi di Provinsi Banten.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang: Inovasi Kunci Pelayanan Publik Optimal

"Banten memiliki penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi sebanyak 380 orang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa, dan semua unsur. Ini merupakan bagian dari kontribusi pencegahan tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa sangat dibutuhkan upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif, dan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat, ini juga sangat membantu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," tambahnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X