Tangerang, bidiktangsel.com - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) mengukuhkan Pengurus Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kota Tangerang Periode 2023-2024 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (5/12/23).
Pengukuhan tersebut merupakan implementasi strategi nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No.68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Kemnaker RI, Agung Nur Rohmad mengatakan, pembentukan TKDV di Kota Tangerang sangat penting. Hal ini dikarenakan Kota Tangerang merupakan kawasan industri dengan kebutuhan pekerja yang sangat tinggi.
Baca Juga: Penasaran Dengan Sensasi Segarnya Soto Dan Ayam Geprek, Semangkuk Soto Sueger Hanya Goceng
"TKDV ini untuk kolaborasi pendidikan maupun pelatihan vokasi terjalin di Kabupaten/Kota agar pengangguran dan peningkatan perekonomian dapat segera terwujud. Sehingga, harus dibentuk TKDV untuk mengkolaborasikan antar SKPD dalam peningkatan kompetensi, pengurangan pengangguran dan peningkatan perekonomian," ungkapnya.
Agung Nur Rohmad menuturkan, TKDV Kota Tangerang harus segera memetakan usia produktif yang ada di tiap Kecamatan hingga Kelurahan. Lalu, tim TKDV selanjutnya diharapkan dapat memberikan peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, hingga menganalisa pasar kerja.
"Harapan utama dalam pembentukan TKDV di Kota Tangerang adalah dapat mengurangi pengangguran di Kota Tangerang. Berbagai pelatihan hingga analisis pasar kerja juga harus segera dilakukan agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal," tuturnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Pneumonia, Dinkes Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada
Sekretaris Daerah Kota Tangerang sekaligus sebagai Ketua TKDV Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, berbagai percepatan peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kerja yang profesional dengan keterampilan dan keahlian yang tinggi akan dilakukan. Diharapkan, dengan tenaga kerja yang terampil dapat diserap oleh berbagai perusahaan maupun instansi pemerintah di Kota Tangerang.
"Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder. Pelatihan keterampilan yang ada juga akan dimaksimalkan. Sehingga, tenaga kerja di Kota Tangerang dapat menjadi tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kebutuhan pasar," harapnya. (***)
Artikel Terkait
ATR/BPN Sukses Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Jokowi Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, Dapat Mengurangi Risiko kehilangan
Pentingnya Peran Inspektorat, Pj Bupati Tangerang: Peran APIP Sangatlah Penting
Pemkab Tangerang Luncurkan Portal d'naker DIGI dan Aplikasi HI-Bip
Tangerang BISA Berhasil Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Khususnya UMKM