Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Antisipasi Joki dan Penipuan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 29 November 2023 | 11:37 WIB
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN Tahun Anggaran 2023. Seleksi tersebut digelar pada 28-30 November 2023 di Gedung Diklat Kitri Bhakti.

Total peserta mencapai 1.143 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 121 peserta yang mengikuti seleksi di titik lokasi terdekat dari domisili masing-masing. Sebanyak 1.022 peserta ikut seleksi di Gedung Diklat Kitri Bhakti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendar Herawan mengatakan, proses seleksi calon PPPK dilakukan dengan serangkaian langkah ketat untuk mencegah praktik joki, seperti face recognition digital dan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Pembukaan ULP Paspor di Bintaro Plaza, Jadi Solusi Warga Kelola Waktu

"Kami akan terus fokus pada integritas seleksi dan penekanan bahwa lulusan hanya bergantung pada hasil tes dan itu menjadi poin kunci dalam menjaga keadilan dan kredibilitas proses seleksI calon PPPK,” katanya.

Pemeriksaan dalam seleksi kompetensi dimulai dengan pengecekan presensi, KTP elektronik, dan kartu ujian peserta secara manual yang dicocokkan dengan wajah peserta. Selanjutnya peserta melewati metal detector di mana barang dengan unsur logam dilarang dan harus di simpan pada loket penitipan barang yang tersedia. Kemudian face recognition digital untuk membandingkan wajah peserta dengan data yang telah diunggah melalui aplikasi selama pendaftaran.

Setelah lolos pemeriksaan, peserta menjalani tutorial berupa aturan selama proses seleksi yaitu larangan membawa/meminjam alat tulis tanpa seizin panitia, berbicara, merokok, atau keluar ruangan tanpa izin serta peserta yang tidak tepat waktu dipastikan akan gugur dalam seleksi kompetensi.

Baca Juga: Kota Tangsel Raih Penghargaan STBM Pratama dari Kemenkes RI

Pemkab Tangerang menargetkan 231 formasi PPPK tenaga kesehatan dapat terisi melalui seleksi tersebut. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Januari 2024 mendatang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X