Raih Penghargaan Terbaik Pertama Tata Kelola Pengadaan dari LKPP

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 November 2023 | 17:47 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan di bidang layanan pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Kali ini, penghargaan diberikan kepada Pemkot Tangerang sebagai terbaik pertama pemerintah daerah dengan Indeks Tata Kelola Pengadaan Terbaik dalam acara Anugerah Pengadaan tahun 2023.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam acara Anugerah Pengadaan tahun 2023 dan Rakornas Pengadaan LKPP 2023.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Apresiasi Asistensi KPK dalam Pencegahan Korupsi

"Alhamdulillah, ini penghargaan kedua di tahun 2023 dalam hal pengadaan bagi Pemkot Tangerang," ujar Sachrudin, usai acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11).

Sachrudin menjelaskan, diraihnya penghargaan tersebut merupakan hasil dari penilaian dan juga evaluasi yang dilakukan oleh LKPP terhadap indikator pemanfaatan sistem pengadaan yang terdiri dari enam unsur, diantaranya Sirup, ePurchasing, non eTendering/ePurchasing, eTendering, toko daring, dan ekontrak dengan total nilai sebesar 27,48.

"Sementara skor untuk Indeks Tata Kelola Pengadaan Kota Tangerang sebesar 93,39," jelasnya.

Baca Juga: Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam Dunia Bisnis

Dengan penghargaan yang telah diraih, Sachrudin berharap agar jajaran Pemkot Tangerang tidak berpuas diri dengan berbagai catatan positif yang terus dicapai oleh Pemkot Tangerang.

"Evaluasi hal-hal yang masih bisa ditingkatkan, agar setiap kegiatan bisa dilakukan secara optimal," tutup Sachrudin. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X