Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 22 PMKS, Bina di Panti Rehabilitasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 November 2023 | 20:53 WIB
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 22 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Selasa (31/10/23).

PMKS tersebut dijaring dari empat kecamatan, yaitu Cikupa, Tigaraksa, Pasar Kemis, dan Balaraja.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Baca Juga: 173 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Diresmikan, Warga Bersyukur

"PMKS yang kami amankan ini terdiri dari pengemis, pengamen, dan anak punk. Mereka kami temukan di pinggir jalan, pertokoan, dan lampu merah," kata Agus Suryana.

Agus menjelaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. PMKS yang diamankan akan dibina di Panti Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

"Penertiban PMKS ini akan terus kita lakukan secara rutin agar terciptanya rasa aman dan nyaman di Kabupaten Tangerang," ujar Agus.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X