Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi M. Irfan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk netral dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Andi Ony saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung GSG Puspemkab Tangerang, Rabu (1/11/23).
"Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya," kata Andi Ony.
Baca Juga: Setda Pandeglang Raih Juara Lomba Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Andi Ony menegaskan, ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan harus menjaga kondusivitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.
"Untuk netralitas ASN harus dilakukan karena itu pun menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral," tandasnya.
Andi Ony juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi," ajaknya.
Baca Juga: MPP Lebak Resmi Beroperasi, Menpan RB: MPP Upaya Akselerasi Peningkatan Pelayanan Publik
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.
"Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan Dapil pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional," jelas Umar.
Ia menambahkan, sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se-Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas. (***)
Artikel Terkait
Kearsipan Sebagai Sumber Informasi dan Acuan yang Berkelanjutan
Wakil Wali Kota Tangsel Sambut Delegasi IICF 2023
TPA Liar Pladen Pondok Ranji Ditutup, Warga Lega
Wartawan Damkar: Bukan untuk Memadankan, Melainkan Menjadi Pemantau Independen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dukung Pengembangan Kota Baru Terpadu Citra Maja Raya