Serang, bidiktangsel.com - Realisasi penerimaan negara di Provinsi Banten hingga 30 September 2023 mencapai Rp61,61 triliun, atau 70,54% dari pagu anggaran.
Pencapaian tersebut terdiri dari penerimaan sektor perpajakan sebesar Rp50,879 triliun (75,43% target), penerimaan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp9,54 triliun (74,60% target), dan PNBP senilai Rp53,99 miliar.
Realisasi belanja negara di Provinsi Banten hingga 30 September 2023 juga mencapai Rp18,54 triliun, atau 70,54% dari pagu anggaran.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Rehabilitasi Drainase di Jalan MH Thamrin Cikokol
Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp6,25 triliun (63,85% pagu) dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp12,29 triliun (74,51% pagu).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Sugiyarto mengatakan, realisasi penerimaan negara dan belanja negara di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran," ujar Sugiyarto.
Terkait realisasi penerimaan pajak, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten Wansepta Nirwanda mengatakan, hingga September 2023, Kanwil DJP Banten berhasil menghimpun Rp50,879 triliun (75,43% dari target) dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,06% (y-o-y).
Baca Juga: Cara Startup Ocistok Bantu UMKM Naik Kelas Jadi Supplier
Adapun kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2023 mencapai Rp9,54 triliun (74,60% target), tumbuh 3,11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp7,58 triliun, Cukai Rp 1,95 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,71 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten Djanurindro Wibowo mengatakan, kontribusi terhadap penerimaan negara terus meningkat sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp53,99 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu Rp13,33 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp8,80 miliar.
Baca Juga: MudaPro Berkomitmen Dukung BUMN dan Bantu Penyandang Disabilitas
Artikel Selanjutnya
DPD REI Banten Gelar Musda, Bahas Tantangan dan Peluang Bisnis Properti
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Sumber: Pemprov Banten
Artikel Terkait
DPD REI Banten Gelar Musda, Bahas Tantangan dan Peluang Bisnis Properti
KPU Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024
BEM Vokasi UI Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Wakil Bupati Lebak Ajak Pemuda Bersatu dan Inovasi
Kemenkeu Banten Gelar Bakti Sosial di Tiga Yayasan