Realisasi Penerimaan Negara di Banten Capai 70,54%

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 30 Oktober 2023 | 13:02 WIB
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten

Serang, bidiktangsel.com - Realisasi penerimaan negara di Provinsi Banten hingga 30 September 2023 mencapai Rp61,61 triliun, atau 70,54% dari pagu anggaran.

Pencapaian tersebut terdiri dari penerimaan sektor perpajakan sebesar Rp50,879 triliun (75,43% target), penerimaan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp9,54 triliun (74,60% target), dan PNBP senilai Rp53,99 miliar.

Realisasi belanja negara di Provinsi Banten hingga 30 September 2023 juga mencapai Rp18,54 triliun, atau 70,54% dari pagu anggaran.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Rehabilitasi Drainase di Jalan MH Thamrin Cikokol

Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp6,25 triliun (63,85% pagu) dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp12,29 triliun (74,51% pagu).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Sugiyarto mengatakan, realisasi penerimaan negara dan belanja negara di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran," ujar Sugiyarto.

Terkait realisasi penerimaan pajak, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten Wansepta Nirwanda mengatakan, hingga September 2023, Kanwil DJP Banten berhasil menghimpun Rp50,879 triliun (75,43% dari target) dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,06% (y-o-y).

Baca Juga: Cara Startup Ocistok Bantu UMKM Naik Kelas Jadi Supplier

Adapun kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2023 mencapai Rp9,54 triliun (74,60% target), tumbuh 3,11% dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp7,58 triliun, Cukai Rp 1,95 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,71 miliar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten Djanurindro Wibowo mengatakan, kontribusi terhadap penerimaan negara terus meningkat sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp53,99 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu Rp13,33 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp8,80 miliar.

Baca Juga: MudaPro Berkomitmen Dukung BUMN dan Bantu Penyandang Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X