Kemenkeu Banten Gelar Bakti Sosial di Tiga Yayasan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 30 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Dalam Rangka HORI Ke 77 Gelar Bakti Sosial.
Dalam Rangka HORI Ke 77 Gelar Bakti Sosial.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Kantor Vertikal Kementerian Keuangan Provinsi Banten menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Oeang yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober.

Bakti sosial tersebut dilaksanakan sejak Kamis, 19 Oktober 2023 hingga Selasa, 24 Oktober 2023 kepada tiga yayasan di Provinsi Banten.

Ketiga yayasan tersebut adalah:

  • Yayasan Bani Syifaa, panti rehab untuk korban penyalahgunaan narkoba dan pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pamarayan, dengan jumlah penerima santunan sebanyak 86 orang.
  • Yayasan Ummul Mukminin, panti jompo di Ciomass, dengan jumlah penerima santunan sebanyak 35 orang.
  • Pondok Pesantren Ar-Rohmah Al-Ghozali di Pandeglang, dengan gelaran sunatan massal untuk anak yatim piatu/fakir miskin sebanyak 47 orang.

Baca Juga: Wakil Bupati Lebak Ajak Pemuda Bersatu dan Inovasi

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Banten yang merangkap sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Sugiyarto beserta rombongan.

Santunan berupa beras, sarung, pakaian bekas layak pakai dari pegawai, dan uang tunai.

Dalam sambutannya, Sugiyarto menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk syukur kepada Tuhan dengan membantu masyarakat sekitar.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pegawai Kementerian Keuangan lainnya untuk bersinergi membantu sesama manusia yang membutuhkan.

Baca Juga: BEM Vokasi UI Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros

Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, diharapkan pegawai Kementerian Keuangan khususnya yang berada di Provinsi Banten dapat berkontribusi yang nyata dalam pembangunan negeri ini.

Hal ini sejalan dengan tagline HORI ke-77 yaitu "Kemenkeu Melayani Lebih Baik". (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: DJP Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X