Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah menyerahkan kunci 38 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Ciledug.
Penyerahan kunci dilakukan kepada perwakilan warga penerima bantuan, Senin (29/10/23).
Camat Ciledug, Marwan mengatakan, rehabilitasi RTLH di Kecamatan Ciledug dilakukan di delapan kelurahan.
Baca Juga: MudaPro Berkomitmen Dukung BUMN dan Bantu Penyandang Disabilitas
Hingga saat ini, sudah sebanyak 38 rumah yang telah selesai direhabilitasi.
"Alhamdulillah, di Kecamatan Ciledug sudah sebanyak 66 persen rumah atau 38 dari 57 rumah telah selesai direhabilitasi. Dari delapan kelurahan, hanya Kelurahan Panunggangan Utara yang sudah selesai seluruhnya yaitu sebanyak lima rumah. Kelurahan lainnya masih dalam proses pengerjaan," ungkapnya.
Marwan berharap, dengan selesainya rehabilitasi RTLH ini dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Sehingga, dapat menciptakan warga Kota Tangerang yang berdaya saing mulai dari rumah yang layak.
Baca Juga: Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pemimpin Redaksi Media Massa Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024
"Kami tentu berharap dengan bantuan ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga. Sehingga, mereka dapat tinggal dengan nyaman dan layak sehingga dapat menciptakan masyarakat yang berdaya saing mulai dari rumah. Jika, tempat tinggalnya sudah baik mudah-mudahan semangat untuk melakukan hal yang positif juga semakin meningkat," harapnya. (***)
Artikel Terkait
DPD REI Banten Gelar Musda, Bahas Tantangan dan Peluang Bisnis Properti
KPU Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024
BEM Vokasi UI Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Wakil Bupati Lebak Ajak Pemuda Bersatu dan Inovasi
Kemenkeu Banten Gelar Bakti Sosial di Tiga Yayasan