Tangerang,bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo, Senin (23/10/2023).
Tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas galian tanah tersebut.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan galian tanah merah. Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, kami melakukan tindakan dengan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab aktivitas," kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Baca Juga: Kantah Tangsel Ikuti Deklarasi Antikorupsi, Raih Rekor Muri
Agus mengatakan, penindakan ini merupakan upaya penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
"Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di dua aktivitas galian tersebut, terdapat alat berat yang dipergunakan aktivitas 'cut And fill' di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Siap Bantu PWI Sertifikasi Aset Tanah di Daerah
Agus mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu mematuhi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
"Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang," tegasnya. (***)
Artikel Terkait
Bupati Lebak Hadir di Seren Taun Kasepuhan Citorek, Ajak Lestarikan Adat Istiadat dan Persatuan Bangsa
Empat Tahun Transformasi BUMN, BUMN Makin Sehat dan Tangguh
Dishub Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Truk Pasir dan Tambang
Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Masih Berlanjut
Edukasi Bullying dan Keselamatan Berkendara Diharapkan Dapat Meminimalisir Kasus dan Kecelakaan