Dishub Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Truk Pasir dan Tambang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap truk pasir dan tambang yang melintas di luar jam operasional.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya telah mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain.

Baca Juga: Empat Tahun Transformasi BUMN, BUMN Makin Sehat dan Tangguh

"Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasional truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain," kata Taufik pada Senin (23/10/2023).

Taufik juga menyampaikan, keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan di Jalan Raya Serang disebabkan oleh belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

"Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain di luar wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Lebak Hadir di Seren Taun Kasepuhan Citorek, Ajak Lestarikan Adat Istiadat dan Persatuan Bangsa

Dalam hal penegakan peraturan bupati (perbup), Dishub Kabupaten Tangerang membentuk tim gabungan bersama TNI, POLRI, dan Satpol-PP.

"Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan," katanya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X