"Kabupaten Tangerang dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Perpres nomor 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2015-2025," kata Sandiaga.
Sandi berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus menguatkan jejaring stakeholder dan aktor serta pelaku ekonominya sehingga mampu memahami langkah-langkah persiapan untuk menjadi kabupaten kreatif selanjutnya. (***)
Artikel Terkait
Tutz Bread, Bakery Rumahan dengan Kualitas Premium
Wanita Ini Mendapat Penghargaan, Relawan PMI dengan Penugasan Terbanyak
BPN Kota Depok Siapkan Tim, Implementasi Sertipikat Elektronik Dalam Tahap Penyempurnaan
Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pengawasan
Festival Mookevaart 2023 Digelar di Hutan Kota Tangerang, Pendaftarannya Gratis lho!