Kanwil DJP Banten Tutup Kegiatan Relawan Pajak 2023, Apresiasi 676 Relawan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Penutupan Relawan Pajak Tahun 2023
Penutupan Relawan Pajak Tahun 2023

Kota Serang, bidiktangsel.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar acara Penutupan Relawan Pajak Tahun 2023 di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Kota Serang.

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP Banten terhadap seluruh relawan pajak yang telah membantu Kanwil DJP Banten dalam menyukseskan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.

Kegiatan Relawan Pajak Tahun 2023 ini telah berlangsung mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2023 yang diikuti oleh 20 perguruan tinggi.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan HUT Ke 391 Kabupaten Tangerang

Adapun jumlah peserta relawan pajak sebanyak 147 relawan pajak non mahasiswa dan 529 relawan pajak mahasiswa.

Acara Penutupan Relawan Pajak dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh para praktisi dan akademisi, para pembina tax center, para ketua dan pengurus tax center, dan seluruh relawan pajak.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan pajak yang telah menunjukkan ketahanan dan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi tantangan pasca Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Terus Genjot Program Bedah Rumah

"Keberadaan relawan pajak telah berkontribusi dan berdedikasi nyata dengan melakukan asistensi SPT Tahunan di KPP lingkungan Kanwil DJP Banten, sosialisasi mandiri di Perguruan Tinggi masing-masing, dan penyebarluasan konten edukasi maupun kehumasan DJP sangat patut diacungi jempol," ujar Solikhun.

Solikhun juga menegaskan bahwa kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan yang berkesinambungan.

Relawan pajak yang berperan dalam proses pendampingan pengisian SPT Tahunan dan penyebarluasan pengetahuan perpajakan akan terus berlanjut walaupun kegiatan tahun 2023 secara resmi telah ditutup.

Baca Juga: Warga Griya Parahita Protes Pengembang Tutup Akses Jalan dan Rusak Fasilitas

Kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya akan memberikan kontribusi bagi meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan, yang merupakan tulang punggung penerimaan negara. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: DJP Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X