Ini Daftar Cagar Budaya Yang Perlu Diketahui, Jadi Komitmen Pemkot Tangerang Peduli Cagar Budaya

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:41 WIB
untuk melestarikan cagar budaya yang ada di kota
untuk melestarikan cagar budaya yang ada di kota

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk melestarikan cagar budaya yang ada di kotanya. Hal ini diwujudkan melalui Perda Kota Tangerang No 3 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki 24 cagar budaya yang tersebar di beberapa tempat.

"Cagar budaya di Kota Tangerang antara lain adalah Bendungan Pasar Baru, Masjid dan Makam Kalipasir, Klenteng Boen Tek Bio, Lapas Anak Wanita Kota Tangerang dan lainnya," ujar Rizal.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bangun Fasilitas Umum untuk Masyarakat

Keberadaan cagar budaya tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kota Tangerang memiliki nilai sejarah perjalanan penting yang perlu diketahui dari generasi ke generasi.

"Pemkot Tangerang pun berharap, peran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya," imbuh Rizal.

Berikut adalah daftar 24 cagar budaya di Kota Tangerang:

Cagar Budaya Kawasan

  • Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang

Baca Juga: Ketua FPRMI Kecewa Tak Bisa Temui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten

Cagar Budaya Bangunan

  • Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang
  • Klenteng Bon Tek Bio – Jalan Bakti no 14, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang
  • Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage) – Jalan Cilame, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang
  • Stasiun Kereta Api Tangerang – Pasar Anyar Kota Tangerang
  • Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria – Jalan Daan Mogot, Nomor 29 Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang
  • Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita – Jalan Daan Mogot Nomor 28 C Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang
  • Lembaga Pemasyarakatan Pemuda II A – Jalan Pemuda Nomor 1 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang
  • Kelenteng Boen San Bio – Jalan K.S tubun Nomor 43 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang
  • Petak 9 – Pasar Lama Kota Tangerang
  • Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria – Jalan Pesanggrahan Timur, Nomor 50, Kelurahan Sukaasih
  • Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria – Jalan Pesanggrahan Timur, Nomor 50, Kelurahan Sukaasih
  • Gedung Gede – Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang
  • Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek – Jalan Imam Bonjol, RT 03, RW 07, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang
  • Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang – Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karwaci, Kota Tangerang
  • Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang – Jalan Daan Mogor Nomor 28 C Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang
  • Pabrik Kecam Tan Giok Seng – Jalan Syekh Yusuf Makassar, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang
  • Pintu Hek – Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kebon Besarm Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang

Baca Juga: Pemkab Tangerang Siap Tingkatkan Prestasi di Inovasi Government Award

Cagar Budaya Struktur

  • Bendungan Pasar Baru – Jalan K.S Tubun, Koang Jaya, Kota Tangerang
  • Makam Raden Aria Santika – Jalan Sempati, RT 04, RW 02, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper
  • Makam Raden Aria Yuda Negara – Jalan Raden Kian Santang, Kelurangan Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang
  • Pintu Air Kecil – Jalan Pintu Air Kelurahan Sukarasa Kota Tangerang
  • Pintu Air Getek – Jalan Pintu Air Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang

Cagar Budaya Situs

  • Taman Makam Pahlawan Taruna – Jalan Daan Mogot KM. 24,5 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X