Jakarta, bidiktangsel.com - Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Bernadus Wilson Lumi mengaku kecewa pada kunjungan perdananya ke BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Wilson dan rombongan tidak bisa bertemu Emmy Mutiarini, Kepala Perwakilan BPK Banten, karena berhalangan hadir.
"Padahal banyak pertanyaan dari rekan-rekan pimpred yang hadir untuk dijawab oleh Emmy Mutiarini," ujar Wilson di Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siap Tingkatkan Prestasi di Inovasi Government Award
Wilson mengatakan, kekecewaan ini semakin bertambah karena BPK RI saat ini tengah mendapat sorotan publik atas perkara suap pegawai Pemerintah Bogor kepada auditor BPK.
Selain itu, terungkap juga bahwa Dirut Bakti memberikan uang sebanyak Rp 40 miliar kepada Sadikin, yang disebut sebagai perwakilan BPK RI.
"Tentu saja itu juga tidak terlepas dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang saat ini dipertanyakan publik atas 17 kali tanpa jedah pemkab Tangerang mendapat WTP," ujar Wilson.
Dalam pertemuan FPRMI dan BPK Perwakilan Provinsi Banten pekan yang lalu, Wilson dan rombongan hanya bisa meminta BPKP untuk meningkatkan porsi audit belanja dengan prosedur audit yang lebih mengarah pada investigatif, khususnya di wilayah Pemkab Tangerang.
Baca Juga: Pj Bupati Andi Ony Dorong Inovasi untuk Percepatan Pembangunan Kabupaten Tangerang
Wilson juga mendorong pihak BPKP Banten agar lebih transparansi dalam audit pembebasan lahan RSUD Tigaraksa dan segera menuliskan laporan kemana keberadaan Sertipikat hak milik lahan yang ditempati gedung-gedung perkantoran milik Pemkab Tangerang.
Wilson juga menghimbau pihak Auditor BPKP tersebut agar memasukkan faktor nilai realisasi belanja modal dan belanja barang jasa dalam variabel penentuan objek audit.
Sementara itu, Kominikolog Politik dan Kebijakan Publik, Tamil Selvan berpandangan, wajar jika ada kecurigaan dari para stakeholder di masyarakat atas predikat WTP yang diraih Pemkab Tangerang.
Sebab, predikat tersebut tidak mencerminkan kondisi real di lapangan, contohnya terkait lahan RSUD Tigaraksa yang saat ini ditangani Kejari.
Artikel Terkait
Pemkab Serang Launching Aplikasi Serang Tatu di HUT ke 497
Pokphand dan Pemkab Serang Berikan Puluhan Ton Telur Gratis untuk Kurangi Stunting
Bupati Lebak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024
Bupati Lebak dan BBPVP Serang Teken MoU Pengembangan Kampung Kompeten dan Produktif
Pemkot Tangsel Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Pembinaan RT dan RW