Disdukcapil Kabupaten Serang Gandeng Belasan Bidan untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 22:14 WIB
Gandeng belasan bidan untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).
Gandeng belasan bidan untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

Kabupaten serang, bidiktangsel.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggandeng belasan bidan untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

"Totalnya 12 PKS dengan bidan ini masih di lingkungan Kabupaten Serang. Selain bidan, PKS juga dilakukan dengan 1 puskesmas, 3 rumah sakit, dan 1 klinik," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Paparkan Capaian Kinerja Pembangunan Banten

Hani mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang mudah dan dekat kepada masyarakat.

Dengan tujuan, memberikan identitas hukum kepada penduduk dalam memenuhi hak anak dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA.

"Kemudian untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak," terang Hani.

Lebih lanjut, Hani mengungkapkan, paska penandatanganan PKS, Disdukcapil juga sudah melaksanakan koordinasi dan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, kepala puskesmas se-Kab. Serang, dan bidan.

Baca Juga: Al Muktabar Ajak Semua Pihak Berpartisipasi dalam Pembangunan Banten

Ke depannya, akan dibangun kerja sama secara masif.

"Agar setiap bidan dan puskesmas dapat menjadi mitra dalam pelayanan penerbitan adminduk, khusus Balung Anak, semoga bisa terlaksana," ucap Hani.

Ke depan, tambah Hani, tidak dalam waktu lama akan dilakukan PKS dengan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP Kabupaten Serang, untuk meneruskan PKS terdahulu yang sempat tidak aktif.

"Sedang dikembangkan juga layanan online agar kedepan pelaksanaannya mudah dilakukan jika kami bekerja sama dengan faskes baik dilingkup Kabupaten maupun diluar Kabupaten Serang. mudah-mudahan bisa terlaksana juga," harap Hani.

Baca Juga: Kemensos Produksi 590 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X