Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 29 September 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Gedung Negara Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Pengisian Awal Bendungan Karian Resmi Dimulai oleh Bupati Lebak
Bupati Lebak menyambut dengan baik kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Tangsel sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan dasar yang merupakan tanggung jawab utama Pemerintah Daerah.
Bidang-bidang yang tercakup dalam kerjasama ini antara lain Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bidang Sosial.
Baca Juga: KLHS Upaya Mewujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan di Pandeglang
Walikota Tangsel, sejalan dengan pandangan Bupati Lebak, berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama bagi warga Lebak dan warga Kota Tangerang Selatan. (***)
Artikel Terkait
HGB Bisa Diubah SHM, Biaya Relatif Terjangkau, Ini Penjelasan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan
Peringatan Hari Batik, Pj Sekda Virgojanti Ajak Cinta dan Bangga Batik dan Tenun Banten
Pj Sekda Virgojanti Ajak ASN Beri Masukan untuk RPJPD Banten
Pemkab Serang dan Angkasa Pura II Peringati Hari Batik Nasional
KLHS Upaya Mewujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan di Pandeglang