Tangerang, bidiktangsel.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik sebanyak 631 pegawai untuk proses promosi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (19/9).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional yang menjalani proses promosi dan rotasi.
Kegiatan ini merupakan proses penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja di kalangan pegawai.
Baca Juga: Bupati Lebak Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Bupati Zaki berpesan kepada para pegawai yang dilantik agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan.
Ia juga meminta para pegawai untuk tetap fokus dalam menuntaskan target kegiatan serta tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.
"Proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan," kata Bupati Zaki.
Baca Juga: Pandeglang Turunkan Tim Verifikasi Kekeringan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan, proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No 050.
"Kegiatan hari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja," ujar Hendar. (***)
Artikel Terkait
Sekda Kabupaten Tangerang Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Ibu dan Balita
Tangerang Volunteer Park Diresmikan, Jadi Wahana Pembinaan Generasi Muda dan Penghijauan
Perumdam TKR dan PT PITS Kerjasama Penyediaan Air Minum di Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Ungkap Belum Dibayarnya Situ Krukut Limo