Wakil Walikota Serang Mundur, Apa Penyebabnya?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 4 September 2023 | 16:04 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Rapat paripurna DPRD Kota Serang.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Subadri disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang pada Senin, 4 September 2023.

Surat pengunduran diri Subadri diterima oleh Wali Kota Serang Syafrudin pada 8 Mei 2023.

Namun, pengunduran diri tersebut baru disampaikan kepada DPRD pada Senin kemarin.

"Ini atas permintaan sendiri seusai dengan surat masuk pada 8 Mei 2023," kata Syafrudin.

Baca Juga: Kabupaten Lebak Jadi Lokus Optimalisasi Layanan Informasi Publik

Subadri tidak menyebutkan secara spesifik alasan pengunduran dirinya.

Namun, dia mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut sudah dipertimbangkan secara matang.

"Saya sudah pertimbangkan betul-betul," kata Subadri.

Pengunduran diri Subadri mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dia masih memiliki masa jabatan hingga 2023.

Pengunduran diri Subadri juga menjadi perhatian publik. Banyak spekulasi yang muncul terkait alasan pengunduran diri Subadri.

Baca Juga: Lomba Lukis Rumah Sejarah PTPN VIII Cilenggang: Semangat Kreatifitas dan Cinta Sejarah

Namun, Syafrudin menegaskan bahwa pengunduran diri Subadri tidak terkait dengan masalah hukum atau korupsi.

"Tidak ada yang salah, tidak ada masalah hukum," kata Syafrudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @prokopimserang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X