Mulai Hari Ini, Polisi Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi

- Jumat, 1 September 2023 | 13:03 WIB
Polda Meetro Jaya Melakukan Razia Tilang Uji Emisi DI Jakarta
Polda Meetro Jaya Melakukan Razia Tilang Uji Emisi DI Jakarta

Jakarta, bidiktangsel.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai hari ini, Jumat (1/9/2023), menerapkan sanksi tilang pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Salah satu titik lokasi tilang uji emisi ini ada di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Penerapan tilang uji emisi ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Polusi udara di Jakarta merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius.

Baca Juga: Purna Bhakti ASN Kota Serang Terima Penghargaan, Sekda: Terima Kasih Atas Dedikasi

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah sepeda motor tampak mengantre di lokasi uji emisi. Jika lolos uji emisi, pengendara bisa meneruskan perjalanannya.

Namun, apabila kendaraannya tidak lolos uju emisi maka pengendara akan dialihkan ke petugas kepolisian untuk mendapat sanksi tilang. Setidaknya ada beberapa pemotor yan disanksi tilang.

Umumnya, sepeda motor yang dikenakan penilangan tak bermasalah dengan mesin motornya.

Paling banyak karena pemotor tersebut mengenakan knalpot racing atau tidak menggunakan knalpot standar.

Baca Juga: 58 CPNS Pemerintah Kota Serang Dilantik Jadi PNS

Pelaksanaan tilang uji emisi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Personel yang bertugas dari Sudin LH Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jaksel, dan Sudin Perhubungan Jaksel.

Penerapan tilang uji emisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Lebak Teken Komitmen Pembangunan Smart City

Senin, 2 Oktober 2023 | 21:42 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB
X