Kota Serang, bidiktangsel.com - Sebanyak 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Serang dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat (1/9).
Pelantikan ini dilaksanakan di Halaman Sekretariat Daerah Kota Serang.
CPNS yang dilantik terdiri dari 44 Jabatan Fungsional Umum, 14 Jabatan Fungsional Pelaksana, dan 1 Jabatan Fungsional Tertentu.
Mereka dinyatakan lolos seleksi SSCASN pada tahun 2021.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gencarkan Promosi Kesehatan untuk Wujudkan Kota Sehat
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ini dipimpin oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.
Dalam sambutannya, Syafrudin mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik.
"Saya berharap para PNS yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Syafrudin.
Ia juga mengingatkan para PNS untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Berhadiah Rp22,5 Juta
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil.
Dengan bertambahnya jumlah PNS, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(***)
Artikel Terkait
Ketapang Urban Aquaculture Jadi Benteng Alami Anti Abrasi
Agrowisata UPT PBTPHP Kota Tangerang: Destinasi Edukasi Pertanian dan Peternakan
Anmo Cafe, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Rumah Nenek
Siswa SDN 3 Kota Tangerang Ciptakan Abate Alami, Raih Penghargaan Nasional
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ajak Anak-Anak TK Belajar Kesenian dan Kuliner Khas Tangsel