Gubernur Banten Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Daerah

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 13 Mei 2019 | 21:22 WIB

“Tertib administrasi, seperti tertib fisik dan buku. Tertib fisik, saya minta (misalnya) ada plang nama di setiap aset (tanah dan bangunan) yang kita punya. Kita juga perlu kartu indentitas barang untuk pengguna dan penguasa barang, jadi harus tercatatkan,” pintanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menjelaskan, bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini tujuannya adalah mengoptimalkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung masuk ke bank daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,”ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal,mengatakan,bahwa saat ini masih banyak aset pemda kabupaten/kota dan provinsi yang belum mendapatkan kepastian hukum seperti dalam hal kepemilikan tanah.

“Ini menajdi PR kita bersama pengelolaan yang kurang komprehensif akan menimbulkan masalah, karena perolehan dari hasil tidak tertibnya administrasi zaman dahulu,” ujarnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, kerjasama ini untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (melalui host-to-host data peralihan hak atas tanah antara BPN dan Pemerintah Daerah), meningkatkan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Pajak Restoran, Hotel dan Parkir (melalui pemasangan tapping tools untuk Wajib Pajak), meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Pajak Daerah melalui tapping tools dan penyetoran pajak melalui jasa perbankan (transaksi non tunai), meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah dari Pendapatan Asli Daerah, dan mengurangi Konflik dan Sengketa Tanah.

"Harapannya dengan integrasi system ini akan mengurangi upaya-upaya pemalsuan BPHTB yg akan mengurangi potensi BPHTB demikian juga dengan PBB nya,"singkatnya. (humas-kominfo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X